Pemerintah nampaknya masih perlu memberikan perhatian lebih serius
terhadap petani.Selain penyediaan sarana infrastruktur, perhatian juga
sangat diperlukan pada saat masa tanam dan masa panen.Pasalnya dalam
kondisi berbeda tersebut,ternyata masih banyak petani yang dirugikan
oleh praktek pengijon dan rentenir.
Hodari petani di Desa Malausma Kecamatan Malausma mengatakan,pada
musim panen seperti sekarang,tidak sedikit petani yang tidak
gembira,pasalnya hasil panennya harus rela dibagi dengan pihak
lain.Jeratan hutang dari pihak rentenirlah yang membuat petani pusing.
”
Yang membuat petani semakin bingung,terkadang hasil panen yang di
dapat lebih dari setengahnya mesti dibayarkan pada pemilik
modal,”katanya.
Menurut dia,sebenarnya petani sadar pinjaman yang
dilakukan merugikan.Namun karena keadaan terdesak, petani banyak yang
gelap mata dengan melakukan pinjaman guna biaya penanaman pada pihak
manapun.Akibatnya tidak sedikit petani yang akhirnya terjerat hutang
pada rentenir.
"Semua kebutuhan penanaman disuplai pemilik
modal,sehingga ketika panen keuntungan yang diperoleh petani menjadi
tidak sepadan dengan pengorbanannya,"jelasnya.
Hal senada
dikatakan Ruslihan petani lainnya di Desa Girimukti Kecamatan
Panyingkiran.Menurut dia,keberpihakan pemerintah terhadap petani masih
belum sesuai harapan.Sejauh ini masih banyak permasalahan yang dihadapi
petani yang belum tersentuh perhatian dan mendapat penanganan.Bahkan
permasalahan yang hampir selalu terjadi setiap musim tanam dan panen
masih menjadi persoalan rutin.
"Dalam penyediaan pupuk dan
penjualan hasil panen banyak diatur tengkulak,sehingga pendapan petani
tetap kecil,"keluhnya Sabtu(3/3) kemarin.
Ketua Yayasan Kartika
Majalengka,Drs H. Dadan Fauzan mengatakan,terjebaknya petani pada
rentenir bukan hal baru.Sayangnya permasalahan tersebut kurang
mendapatkan perhatian.Berangkat dari kondisi tersebut pihkanya tengah
merintis pencegahan dan perlawanan terhadap praktek yang merugikan
petani.
"Upaya yang kami lakukan dengan melakukan gerakan melawan
rentenir,dan gerakan ini sudah kami mulai di beberapa desa di Kabupaten
Majalengka,"jelasnya.Dia berharap apa yang dilakukan yayasan Kartika
dapat menjadi awal bagi pembebasan petani dari praktek-praktek yang
membuat nasib petani terpuruk.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar